Home arrow Pemilihan Legislatif arrow Eko Patrio PAN Terancam Gagal ke DPR
Jul 28 2009
Eko Patrio PAN Terancam Gagal ke DPR Cetak E-mail
Ditulis Oleh inilahcom   
Selasa, 28 Juli 2009
Selasa, 28 Juli 2009
Dibaca oleh : 621 Orang

ImageJakarta - Putusan MA telah membuat PAN kehilangan sekitar 15 kursi dari awalnya 43 kursi menjadi 28 kursi jika KPU melaksanakan putusan MA itu. Salah satu caleg PAN yang terancam batal ke DPR itu adalah pelawak Eko Patrio.

"Caleg PAN yang terancam gagal ke DPR antara lain itu Ketua DPP Abdul Hakam Naja, Tjatur Sapto Edy, Teguh Juwarno, M Najib, Marwoto, Viva Yoga Mauladi dan Eko Patrio dari Jatim VIII," ujar Ketua Bappilu PAN, Totok Daryanto kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (28/7).


Menurut Totok, caleg-caleg yang terancam gagal ke DPR kebanyakn berasal dari dapil DKI Jakarta, Jatim, Jabar dan Sumatera. Karen itulah PAN sangat kecewa dengan adanya putusan MA tersebut.


"PAN akan melakukan upaya-upaya hukum agar putusan MA itu tidak diberlakukan pada pamilu saat ini. Solusi dari putusan MA ini bisa saja tidak berlaku surut. Yang penting ada kesepahaman proses pemilu ini harus mencerminkan proporsi dukungan rakyat," katanya.


Sebelumnya, caleg Partai Demokrat Zaenal Ma'arif dan tiga caleg lainnya melakukan uji materiil atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009 ke MA dan dikabulkan. MA menilai pasal 22 huruf c dan pasal 23 ayat 1 dan 3 dalam Peraturan itu bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu pasal 205 ayat 4.

» No Comments
There are no comments up to now.
» Post Comment
Email (will not be published)
Name
Title
Comment
 remaining characters
Captcha Image Regenerate code when it's unreadable