Home arrow Pemilihan Legislatif arrow PPP, PKS, PAN Adukan Hakim Agung ke KY Siang Nanti
Jul 27 2009
PPP, PKS, PAN Adukan Hakim Agung ke KY Siang Nanti Cetak E-mail
Ditulis Oleh detikcom   
Senin, 27 Juli 2009
Senin, 27 Juli 2009
Dibaca oleh : 579 Orang

ImageJakarta - PPP, PKS dan PPP akan mengadukan dugaan pelanggaran kode etik atas perilaku hakim terkait putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan penghitungan kursi tahap dua. Bersama Partai Gerindra, mereka akan datang ke Gedung Komisi Yudisial di Jl Abdul Muis, Jakpus, Senin (27/7/2009) siang.

"Ini kita lagi koordinasi, belum tahu jamnya, kemungkinan siang. Teman Gerindra juga kabarnya akan ikut," kata Ketua DPP PAN Patrialis Akbar saat dihubungi detikcom.


Ditanya apakah pengaduan dugaan pelanggaran kode etik ini disebabkan karena putusan MA tersebut beraroma tak sedap, Patrialis menampiknya.


"Kami tidak mengatakan seperti itu, kami melihat ketidakkonsistenan saja atas putusan itu," kata mantan calon hakim konstitusi itu.


Seperti diberitakan, pada 2 Juni lalu MA menolak permohonan uji materi yang diajukan caleg PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam permohonannya, Hasto mempermasalahkan pasal 23 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU No 15/2009 yang mengatur penghitungan kursi tahap dua.


Namun 16 hari kemudian, yakni pada 18 Juni, MA mengabulkan seluruhnya permohonan yang diajukan caleg Partai Demokrat Zaenal Ma'arif dan kawan-kawan. Zaenal juga mempermasalahkan pasal 23 ayat ayat (1) dan (2), namun ditambah pasal 22 huruf c.


Mengingat pengaduan ke KY ini tidak akan mempengaruhi putusan MA, Patrialis dan kawan-kawan sedang mengkaji untuk melakukan upaya perlawanan.


"Ya kita harap bisa upaya perlawanan bisa membatalkan (putusan)," pungkasnya.

» No Comments
There are no comments up to now.
» Post Comment
Email (will not be published)
Name
Title
Comment
 remaining characters
Captcha Image Regenerate code when it's unreadable