There are no comments up to now.
Pemilihan Kepala Daerah
KPU Tetap Inginkan Pemungutan Ulang Pilkada Jatim Desember | KPU Tetap Inginkan Pemungutan Ulang Pilkada Jatim Desember |
|
|
| Ditulis Oleh Antara | |
| Jumat, 12 Desember 2008 | |
|
Jumat, 12 Desember 2008
Dibaca oleh : 724 Orang Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan, tetap menginginkan agar pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang dilaksanakan pada Desember 2008."Kita tetap berpikir lebih baik dilaksanakan pada Desember 2008. Kalau memungkinkan," katanya, di Jakarta, Kamis, ketika ditanya tentang hasil rapat pleno KPU membahas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Namun, katanya, ia tidak dapat memastikan apakah rencana tersebut dapat dilaksanakan mengingat masih ada sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan. Permasalahan tersebut diantaranya menyangkut pengadaan logistik. KPU Jatim harus mengadakan surat suara, formulir, dan tinta sidik jari untuk pemungutan ulang. Nilai pengadaan logistik tersebut lebih dari Rp50 juta sehingga harus melalui proses lelang. Namun, mengingat waktu yang sangat terbatas, KPU Jatim menjajaki kemungkinan untuk mendapat payung hukum sehingga dapat melakukan penunjukan langsung. Ketua dan anggota KPU Jatim telah mendatangi Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk membicarakan kemungkinan penerbitan payung hukum. Menurut Hafiz, payung hukum tersebut merupakan kewenangan Depdagri, bukan KPU. "Itu Depdagri, kalau kita tidak bisa memberikan payung hukum," katanya. Saat ini, anggota KPU pusat sedang menyiapkan regulasi untuk pemungutan dan penghitungan suara ulang di sejumlah kabupaten di Madura. Sementara itu, mengenai masa jabatan KPU provinsi dan kabupaten/kota di Jatim, anggota KPU Andi Nurpati mengatakan, rapat pleno KPU memutuskan akan menunda penggantian mereka. Penggantian KPU daerah di Jatim akan dilaksanakan paling lambat empat bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. "Tetapi saat ini sulit diprediksi kapan penggantian itu, karena setelah pemungutan dan penghitungan ulang kita tidak tahu apa akan ada keberatan," katanya. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Bangkalan dan Sampang, serta penghitungan suara ulang di Pamekasan.
» No Comments
There are no comments up to now.
» Post Comment
|