Home arrow Pemilihan Legislatif arrow Ikut Tentukan Penetapan Kursi, MA Menyalahi Wewenang
Jul 27 2009
Ikut Tentukan Penetapan Kursi, MA Menyalahi Wewenang Cetak E-mail
Ditulis Oleh detikcom   
Senin, 27 Juli 2009
Senin, 27 Juli 2009
Dibaca oleh : 379 Orang

ImageJakarta - Tindakan Mahkamah Agung (MA) yang telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi perolehan kursi lewat putusannya merupakan tindakan yang menyalahi kewenangan. Sebab, perubahan perolehan kursi hanya dapat dilakukan lewat persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian dikatakan pengajar Hukum Administrasi Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam perbincangan dengan detikcom per telepon, Minggu (26/7/2009).


"Itu paling keliru, mengubah siapa yang memperoleh kursi itu tidak boleh dilakukan MA. Mengubahnya harus melalui putusan sengketa hasil di MK," kata Zainal.


Jika KPU tetap melaksanakan putusan MA, Zainal menilai, seyogyanya kesempatan untuk mengguggat hasil pemilu legislatif di MK juga dibuka kembali.


"Tapi itu kan yang tidak mungkin, nanti kapan selesainya?" ujar Zainal seraya meminta KPU mengabaikan putusan MA.


Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM ini juga mencium aroma tidak sedap dari putusan MA tersebut. Hal itu terlihat dari baru diumumkannya putusan pada 22 Juli 2009, padahal sudah diputus sejak 18 Juni 2009.


"Memang ada aroma tidak sedap di sini, apalagi dulu juga pernah permohonan uji materi serupa ditolak oleh MA," ungkapnya.


Sementara itu, mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Legislatif Ferry Mursyidan Baldan meminta KPU untuk tetap teguh pada putusannya terkait penghitungan tahap dua yang sudah dilakukannya. Hal ini dilakukan agar tidak timbul ketidakpastian yang berkepanjangan.


"Secara prinsip caleg terpilih adalah hasil pilihan rakyat, jangan ada caleg terpilih karena mempermainkan aturan main," pungkas Ferry.

» No Comments
There are no comments up to now.
» Post Comment
Email (will not be published)
Name
Title
Comment
 remaining characters
Captcha Image Regenerate code when it's unreadable